Profil Ners
VISI
Menjadi Program Studi Ners yang Inovatif dalam bidang kegawatdaruratan ditingkat Nasional dan ASEAN 2045
MISI
Kurikulum yang digunakan dalam tahap pendidikan profesi ini mengacu pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sesuai dengan SK Mendiknas No No. 232/U/2000. Adapun profil lulusan Ners STIKes Kusuma Husada pada tahap pendidikan profesi difokuskan pada profil sebagai:
Sasaran Mutu
No |
Sasaran mutu | |
Meningkatnya kualitas pendidikan | ||
1 |
Persentase lulusan tepatwaktu a)Sarjana b)Profesi Ners |
80% 100% |
2 |
Persenlulusan IPK > 3,00 a)Sarjana b)Profesi Ners |
100% 100% |
3 |
Persentase atau jumlahlulusan barulangsungbekerja berdasarkan permintaan stakeholder |
50% |
4 |
Persentase masa tunggululusanmendapatkan pekerjaan≤ 6 bulan |
30 % |
5 |
Persentase firsttaker yang lulus uji kompetensi (80%) |
90% |
Meningkatnya relevansi, produktivitas dan dayasaing hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat | ||
6 |
Jumlah hasil (output) penelitian berupa publikasi jurnal nasional |
(50% Jumlah dosen tetap) yaitu 15-16 dosen |
7 |
Jumlah hasil (output) penelitian berupa publikasi jurnal nasionalterakreditasi |
(10% Jumlah dosen Tetap) yaitu 3 dosen |
8 |
Jumlah hasil (output) penelitian berupa publikasi jurnal internasional |
5% Jumlah dosen Tetap Yaitu 1-2 dosen |
9 |
Jumlah hasil (output) penelitian berupa publikasi jurnal internasional bereputasi |
(15 % dosen tetap) |
10 |
Jumlah Hak Cipta yang dihasilkan |
(75 % Jumlah dosen tetap) yaitu 23 dosen |
11 |
Jumlah hasil (output) penelitian berupa inovasi,prototype, (Teknologi Tepat Guna, Produk, Karya Seni, Rekayasa Sosial) |
(1 % Jumlah dosen Tetap) |
Pengabdian masyarakat | ||
12 |
Jumlah publikasi artikel pengabdian masyarakat UKH |
(5 % Jumlah dosen tetap) yaitu 2 dosen |
|
Meningkatnya kualitas kegiatan kemahasiswaan dan profesionalisme civitas akademika |
|
13 |
Persentase penerima beasiswa |
(50% jumlah mahasiswa) |
14 |
Jumlah mahasiswa berprestasi tingkat nasional |
(5 % jumlah mhswa) |
15 |
Jumlah judul bimbingan proposal PKM |
(40% jmlh mhswa) |
16 |
Jumlah mahasiswa yang berwirausaha |
(50% jumlah mahasiswa) |
17 |
Presentase alumni yang terdata dalam tracer study minimal 2 tahun terakhir kelulusan |
(30%) |
18 |
Meningkatnya persentase kepuasan pengguna lulusan |
(90% baik) |
19 |
Persentase jumlah dosen dengan kualifikasi S3 |
(100%) |
20 |
Rasio ideal dosen terhadap mahasiswa (1: 20 mhswa (Sarjana) 1:10 mhswa (Ners)) |
1:34 (Sarjana) 1:7 (Ners) |
Sasaran mutu tambahan prodi | ||
21 |
Persentase dosen bersertifikat pendidik |
(100%) |
22 |
Persentase dosen yang memiliki jabatan fungsional |
(90%) |
23 |
Persentase dosen yang memiliki sertifikat pendidik (serdos) |
(70%) |
24 |
Persentase dosen yang menguasai Bahasa internasional (Toefl ITP ≥ 500 |
100% |
25 |
Persentase dosen tetap yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang yang diampunya |
100% |
26 |
Persentase modul pembelajaran yang dikembangkan berbasis penelitian meningkat (30%) |
30% |
27 |
Pelaksanaan Student Exchanges ke perguruan tinggi dan rumah sakit di luar negeri |
(1 kali setahun) |
28 |
Meningkatnya jumlah Research Grant;hibah |
5% |
29 |
Meningkatnya penyediaan sarana-prasarana akademik yang memadai |
60% |
30 |
Penyelenggaraan seminar nasional dan internasional di tingkat prodi |
1x/ tahun |
31 |
Meningkatnya jumlah citasi dari setiap dosen di prodi dalam tugas akhir mahasiswa |
30 % |
32 |
Akreditasi program studi |
A |
33 |
Terciptanya system informasi manajemen terintegrasi berbasis IT |
100% |
34 |
Terlaksananya kegiatan Audit Mutu Internal |
100% |
35 |
Meningkatnya jumlah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai visi misi |
60% |
Tugas dan Wewenang
No |
Tim |
Tugas dan Wewenang |
1 |
Ketua Program Studi |
Tugas: Terselenggaranya proses belajar mengajar di Prodi yang bermutu sesuai dengan standard SN DIKTI dan Standard perguruan tinggi Universitas Kusuma Husada Surakarta Wewenang: 1. Mengesahkan Renstra dan Renop Prodi 2. Menetapkan perencanaan kegiatan pembelajaran Prodi 3. Mengesahkan organizing internal Prodi 4. Mengarahkan dan menggerakan sistem manajemen di lingkungan Prodi 5. Memberikan keputusan akhir dalam setiap proses musyawarah kegiatan tingkat Prodi 6. Menegur dan membina bawahan 7. Menilai bawahan 8. Mengusulkan kebutuhan SDM
|
2 |
Sekretaris Program Studi |
Tugas: Membantu tugas Ketua Program Studi di dalam pengelolaan dan pengembangan Prodi serta memonitor dan bertanggung jawab atas kelancaran proses belajar mengajar di tingkat Prodi. Wewenang: 1. Menegur staf/ pengajar dan pegawai administrasi yang lalai dalam melaksanakan tugasnya 2. Menentukan prioritas pekerjaan 3. Memaraf surat-surat dinas sesuai ketentuan 4. Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas 5. Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi 6. Melaksanakan tugas dan wewenang ketua program studi atas perintah ketua bila ketua berhalangan |
3 |
Bagian Kurikulum |
Tugas: Membantu tugas Sekretaris Program Studi di dalam pengelolaan dan pengembangan kurikulum Prodi serta memonitor atas kelancaran proses pembelajaran di tingkat Prodi. Wewenang: 1. Menentukan prioritas pekerjaan 2. Mengecek kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan |
4 |
Kemahasiswaan |
Tugas: Membantu tugas Sekretaris Program Studi di dalam pengelolaan kemahasiswaan dan tata laksana bidang administrasi kemahasiswaan Wewenang: 1. Menentukan prioritas pekerjaan 2. Mengecek kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan 3. Kebenaran dan kelengkapan laporan kemahasiswaan |
5 |
Evaluasi |
Tugas: Membantu tugas Sekretaris Program Studi di dalam pengelolaan dan pengarsipan nilai di tingkat Prodi. Wewenang: 1. Kebenaran dan kelengkapan laporan evaluasi mahasiswa 2. Menentukan prioritas pekerjaan 3. Mengecek kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan |
6 |
Pembina Organisasi Kemahasiswaan |
Tugas: Membantu Ketua Prodi dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang pembinaan kemahasiswaan dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa di tingkat Prodi Wewenang: 1. Kebenaran dan ketepatan rencana program kerja 2. Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas. 3. Menentukan prioritas pekerjaan 4. Mengecek kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan |
7 |
Gugus Kendali Mutu |
Tugas: Mengambil langkah-langkah penyelesaian permasalahan di bidang humas dan terwujudnya pengembangan mutu akademik melalui implementasi SPMI secara efektif dan efisien. Wewenang: 1. Merencanakan tindakan-tindakan peningkatan mutu akademi 2. Mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 3. Memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan di bagian Pusat Penjaminan Mutu 4. Memonitor dan mengevaluasi kegiatan Penjaminan Mutu di tingkat Institusi 5. Mengambil Langkah-langkah penyelesaian permasalahan di bagian Pusat Penjaminan Mutu
|
8 |
Pengabdian Masyarakat dan Penelitian |
Tugas: Mengambil langkah-langkah penyelesaian permasalahan di bidang Pengabdian Masyarakat dan Penelitian dan terwujudnya pengembangan Prodi secara efektif dan efisien Wewenang: 1. Merencanakan tindakan peningkatan penelitian di tingkat Prodi 2. Mengevaluasi pelaksanaan penelitian di tingkat Prodi 3. Memonitor dan mengevaluasi kegiatan penelitian di tingkat Prodi 4. Memonitor dan mengevaluasi kegiatan penelitian di tingkat Prodi di tingkat Prodi |
9 |
Praktik Klinik Keperawatan |
Tugas: Membantu tugas Sekretaris Program Studi di dalam pengelolaan pembelajaran Praktik Klinik Keperawatan Prodi serta memonitor atas kelancaran proses pembelajaran Praktik Klinik Keperawatan di tingkat Prodi. Wewenang: 1. Mempersiapkan dan menyusun perencanaan Praktik Klinik Keperawatan 2. Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi Praktik Klinik Keperawatan 3. Menentukan prioritas pekerjaan 4. Mengecek kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan |
10 |
Uji Kompetensi (Ukom) |
Tugas: Membantu tugas Sekretaris Program Studi di dalam perencanaan dan pengelolaan Uji Kompetensi Mahasiswa di tingkat Prodi. Wewenang: 1. Mempersiapkan dan menyusun perencanaan Uji Kompetensi Mahasiswa 2. Kerahasiaan dokumen, data dan informasi mahasiswa Uji Kompetensi 3. Menentukan prioritas pekerjaan 4. Mengecek kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan |
11 |
OSCE dan atau OSCA |
Tugas: Membantu tugas Sekretaris Program Studi di dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi pelaksanaan ujian Laboratorium melalui metode OSCA dan atau OSCE Mahasiswa di tingkat Prodi. Wewenang: 1. Mempersiapkan dan menyusun perencanaan Uji Laboratorium melalui metode OSCE dan atau OSCA 2. Menentukan prioritas pekerjaan 3. Mengecek kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan |
 Daftar Dosen Profesi Ners
Â
Kegiatan akademik dalam lingkup Prodi Keperawatan Program Sarjana dan Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kusuma Husada Surakarta dilaksanakan melalui kegiatan Pendidikan, penelitian dan pengabdian masayarakat untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil kegiatan akademik tersebut disampaikan hasilnya dalam berbagai seminar ilmiah dan diterbitkan dalam jurnal ilmiah yang bereputasi, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Fasilitas
struktur organisasi profesi ners