Program Studi Promosi Kesehatan Program Sarjana Trapan merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kusuma Husada Surakarta. Program Studi Promosi Kesehatan Program Sarjana Terapan berdiri pada tahun 2018 yang telah memperoleh ijin operasional dari Kemnterian, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan SK Nomor 363/KPT/I/2018.

Pendidikan Sarjana Terapan Promosi Kesehatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kusuma Husada Surakarta menghasilkan lulusan seorang promotor kesehatan yang terampil, memiliki sikap dan kemampuan dalam bidang promosi kesehaatan yang diperoleh melalui penerapan kurikulum pendidikan dengan berbagai bentuk pengalaman belajar, meliputi pengalaman belajar di kelas, laboratorium, dan lapangan, dilengkapi dengan fasilitas belajar yang menunjang tercapainya tujuan pembelajaran

VISI

Menjadi Program Studi Promosi Kesehatan Program Sarjana Terapan yang memiliki jiwa entrepreneurship, unggul di tingkat nasional dan ternama tingkat global dalam pemberdayaan masyarakat khususnya pada remaja berbasis media digital pada 2045

MISI

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan proses pendidikan vokasi promosi kesehatan yang mampu menghasilkan Promotor Kesehatan berkualitas, unggul, inovatif yang mampu berdaya saing secara nasional dan global serta memiliki jiwa entrepreneurship berdasarkan nilai, agama, moral, dan kebangsaan.
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian terapan di bidang promosi kesehatan khususnya pada pemberdayaan kesehatan pada remaja dengan memanfaatkan media digital.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital dan hasil riset terkini dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan perilaku masyarakat khususnya pada remaja.
  4. Mengembangkan jejaring kerjasama dengan institusi kesehatan dan institusi pendidikan lain dalam mendukung peningkatan mutu kegiatan tridarma perguruan tinggi.
  5. Mengembangkan profesionalisme bagi civitas akademika program studi menuju ke arah nasional dan global.
  1. Menghasilkan promotor kesehatan yang berintelektualitas, inovatif, kompeten, memiliki moral dan agama yang baik serta memiliki jiwa wirausaha.
  2. Menghasilkan penelitian yang mendorong pengembangan kelimuan dan teknologi di bidang promosi kesehatan khususnya pada pemberdayaan kesehatan pada remaja
  3. Menghasilkan kegiatan pengabdian masyarakat yang mampu mendukung pembangunan kesehatan yang didasarkan atas hasil riset terkini dan tanggung jawab sosial.
  4. Mengembangkan profesionalisme SDM program studi (mahasiswa, tenaga pendidik dan kependidikan).
  5. Menghasilkan kerjasama dan kemitraan dengan instansi dan lembaga terkait dalam dan luar negeri.
  1. Implementator Promosi Kesehatan  (Health Promotion Implementator)
    Lulusan Sarjana Terapan Promosi Kesehatan mampu menjadi pelaksana dan pengelola program promosi kesehatan sesuai dengan kondisi sosial budaya untuk mewujudkan perilaku hidup sehat.
  2. Pendidik Kesehatan (Health Educator)
    Sarjana Terapan Promosi Kesehatan yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pendidikan kesehatan kepada individu, kelompok, maupun masyarakat khususnya pada remaja dengan menggunakan metode, strategi, dan media  yang tepat  dalam upaya mewujudkan perilaku sehat.
  3. Pemberdaya Masyarakat  (Community Developer)
    Lulusan Sarjana Terapan Promosi Kesehatan yang dapat berperan sebagai pendorong perubahan perilaku hidup sehat masyarakat khususnya pada remaja dengan menggunakan strategi pemberdayaan masyarakat
  4. Advokator Kesehatan (Health Advocator)
    Lulusan Sarjana Terapan Promosi Kesehatan yang dapat berperan sebagai seseorang yang melakukan upaya advokasi yang strategis dan terencana kepada pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan dalam upaya menghasilkan kebijakan yang berwawasan kesehatan.
  5. Fasilitator Kesehatan (Health Facilitator)
    Lulusan Sarjana Terapan Promosi Kesehatan menjadi pendamping dan pembangun kemitraan antara masyarakat dengan lintas sektor maupun pihak swasta dalam meningkatkan  derajad kesehatan masyarakat.
  6. Konten Kreator Kesehatan (Konten Kreator Kesehatan)
    Lulusan Sarjana Terapan Promosi kesehatan mampu untuk membuat konten baik berupa tulisanm gambar, suara, video maupun gabungan dari dua materi atau lebih yang bertemakan kesehatan yang dapat di muat di berbagai platform digital.

Program Studi Promosi Kesehatan Program Sarjana Trapan merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kusuma Husada Surakarta. Program Studi Promosi Kesehatan Program Sarjana Terapan berdiri pada tahun 2018 yang telah memperoleh ijin operasional dari Kemnterian, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan SK Nomor 363/KPT/I/2018.

Pendidikan Sarjana Terapan Promosi Kesehatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kusuma Husada Surakarta menghasilkan lulusan seorang promotor kesehatan yang terampil, memiliki sikap dan kemampuan dalam bidang promosi kesehaatan yang diperoleh melalui penerapan kurikulum pendidikan dengan berbagai bentuk pengalaman belajar, meliputi pengalaman belajar di kelas, laboratorium, dan lapangan, dilengkapi dengan fasilitas belajar yang menunjang tercapainya tujuan pembelajaran

TUGAS DAN WEWENANG
1.KETUA PROGRAM STUDI
a. Tugas Pokok
1) Menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan rencana Operasional (Renop)
2)Melaksanakan Rencana Operasional
3)Mengelola perencanaan pengajaran
4)Mengelola pelaksanaan kurikulum dan implementasinya
5)Melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai standar mutu
6)Melaksanakan pembinaan, koordinasi terkait dengan proses belajar mengajar
7)Memonitor dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran di tingkat prodi
8)Mengambil Langkah-langkah penyelesaian permasalahan di pembelajaran
9)Melaporkan semua kegiatan pembelajaran baik input, proses, output pembelajaran dalam bentuk laporan pendidikan
10)Mengevaluasi ketercapaian Rencana Operasional
11)Merencanakan, mengevaluasi, mengembangkan kurikulum (struktur matakuliah, jejaring matakuliah, RPS, bahan ajar dan RPP
12)Menetapkan spesifikasi/kompetensi program studi
13)Menetapkan status/kondisi mahasiswa setiap semester
14)Menetapkan distribusi dosen pengampu matakuliah (termasuk praktikum)
15)Mengevaluasi terhadap proses KRS dan KHS mahasiswa setiap semester
16)Membantu dan mengendalikan prses belajar mengajar di Program Studi
17)Melakukan penilaian kinerja dosen prodi dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi
18)Menetapkan distribusi dosen wali dan monitoring
19)Menyelenggarakan rapat yudisium
20)Melakukan koordinasi berbagai kebijakan akademik dengan level sejenjang
21)Membina kualitas kegiatan kemahasiswaan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa
22)Menginformasikan kebutuhan kerjasama sesuai kompetensi Prodi
23)Melaksanakan kegiatan hasil kesepakatan Bersama
24)Mengembangkan materi perkuliahan (termasuk praktikum)
25)Koordinasi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan LPPM, LPM, Laboratorium dan Perpustakaan
26)Melakukan verifikasi penerbitan ijazah dan transkip nilai
27)Membuat pelaporan tiap semester baik untuk keperluan manajemen, LPM maupun pihak lain (Kopertis, Dikti, dll)
28)Melaksanakan proses ijin penyelenggaraan dan proses akreditasi atau reakreditasi Prodi
29)Melakukan penyetaraan nilai
30)Mengelola, memonitor h dan mengevaluasi kinerja bawahan
31)Bertanggungjawab dan menyusun organizing di dalam manajemen Prodi
32)Menetapkan deskripsi tugas masing-masing bagian dalam organizing Prodi
33)Bertanggungjawab atas terjalinnya hubungan kerjasama
34)Mengembangkan dosendosen melalui Tri Dharma Perguran Tinggi sesuai bidangnya
35)Memotivasi dan mengembangkan kegiatan kemahasiswaan
36)Menetapkan hasil penilaian matakuliah yang disusun
37)Memonitor, mengevaluasi, memotivasi, menggerakan tersusunnya nilai per atakuliah dari masing-masing coordinator matakuliah ke bagian evaluasi dan sekretaris prodi.
38)Menetapkan perencanaan anggaran prodi selama 1 tahun
39)Menetapkan dan memverifikasi laporan keuangan kegiatan Prodi melalui Sekprodi
40)Memonitor pemasukan dan pengeluaran anggaran setiap 3 bulan sekali melalui sekprodi
41)Memonitor kelengkapan sarana dan prasarana Prodi melalui Sekprodi
42)Melakukan kontroling keuangan, sistem PBM Bersama Sekprodi dan bagian terkait
43)Melaksanakan tugas-tugas lain untuk pekerjaan yang diperintahkan atasan yang mendukung tujuan jabatan.

b.Wewenang  
1)Menyusun dan mengesahkan Renstra dan Renop Program Studi
2)Menetapkan perencanaan kegiatan pembelajaran Program Studi
3)Mengesahkan organizing internal Prodi
4)Mengarahkan dan menggerakkan sistem manajemen di lingkungan Program Studi
5)Memberikan keputusan akhir dalam setiap proses musyawarah kegiatan tingkat Program Studi.
6)Menegur dan membina bawahan di Program Studi
7)Menilai bawahan di Program Studi
8)Mengusulkan kebutuhan SDM di Program Studi

c.Tanggung jawab
1)Kebenaran dan ketepatan rencana program
2)Keserasian dan keterpaduan hubungan kerja
3)Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas
4)    Kebenaran dan kelengkapan bahan kerja
5)    Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi
6)    Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas
7)    Kedisiplinan bawahan sesuai kewenangannya

d.    Hubungan Kerja
1)    Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan
2)    Sekretaris Program Studi


2.    SEKRETARIS PROGRAM STUDI
a.    Tugas Pokok
1)    Melaksanakan kurikulum dan implementasi
2)    Melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai standar mutu
3)    Melakukan pembinaan, kooordinasi terkait dengan PBM
4)    Memonitor dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran di tingkat program studi
5)    Mengammbil langkah-langkah penyelesaian permasalahan di pembelajaran
6)    Melaporkan semua nkegiatan pembelajaran baik input, proses, output pembelajaran
7)    Membantu kaprodi dalam menyusun perencanaan pengajaran, yaitu :
a)    Membuat kalender akademik
b)    membuat jadwal perkuliahan
c)    Membat team teaching beserta coordinator matkuliah
d)    Menentukan dosen pengajar
e)    Menentukan dosen wali dan pembimbing akademik
f)    Membuat usulan anggaran belanja prodi (RAB)
g)    Membuat surat menyurat berkaitan dengan Dikjar (Permohonan mengajar, menguji, membimbing dll)
h)    Mengecek administrasi pembelajaran (jurnal perkuliahan, absensi mahasiswa, absensi dosen dll)
i)    Mengecek kesiapan sarana dan prasarana pembelajaran, meliputi ruang dan kelengkapannya
j)    Mengelola administrasi KRS dan KHS mahasiswa setiap semester
k)    Menyiapkan buku-buku pedoman penerimaan mahasiswa baru (Buku Panduan Akademik), Buku Monitoring PA, Praktik Laboratorium, Pedoman Praktik Klinik, Pedoman Tugas Akhir dll
8)    Membantu Kaprodi dalam pelaksanaan pengajaran, meliputi :
a)    Melaksanakan administrasi mengelola RPS, RPP, Kesanggupan mengajar, kontrak belajar dan yang lainnya untuk  persiapan pembelajaran
b)    Melaksanakan administrasipengelolaan monitoring pelaksanaan pembelajaran meliputi : kesesuaian materi yang diberikan dengan RPS, kehadiran dosen dan mahasiswa
c)    Menghimpun hasil verifikasi akhir matakuliah oleh dosen wali untuk yudisium
d)    Koordinasi pelaksanaan ujian akhir program
e)    Melaksanakan administrasi pelaksanaan UTS, UAS (termasuk menyusun jadwal ujian dan pengawas ujian), ujian akhir dan UKOM
f)    Mengelola administrasi karya tulis ilmiah/skripsi
g)    Mengelola administrasi penelitian belajar/KHS, transkip, sertifikat kompetensi dan SKPI
h)    Mengelola administrasi SIA dan PDPT
9)    Membantu Kaprodi dalam melaksanakan evaluasi PBM, misalnya (jumlah kehadiran dosen dan mahasiswa, ketercapaian RPS dll)
10)    Membantu  Kaprodi dalam dokumentasi dan pelaporan evaluasi, meliputi :
a)    Dokumentasi surat masuk dan keluar
b)    Mengusulkan MoU tempat Praktik
c)    Mengumppulkan nilai dari coordinator evaluasi
d)    Membuat laporan pendidikan semesteran dan tahun
e)    Membuat laporan penggunaan anggaran pendidikan setiap 3 bulan sekali
11)    Melaksanakan penyelenggaraanhubungan institusional dengan lingkungan dan alumni untuk pengembangan prodi.
12)    Melaksanakan program kerja tahunan dan pengembangan akademik ditingkat prodi sebagai berikut : menyelenggarakan proses pembelajaran meliputi perubahan atau peninjauan kurikulum, metode pembelajaran dan penetapan BKD.
a)    Koordinasi kegiatan akademik mahasiswa, orientasi kegiatan ilmiah dan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru dan sejenisnya
b)    Pelaksanaan pembinaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
c)    Pelaksanaan dan pengembangan sarana penunjang pendidikan
d)    Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan institusi pendidika
e)    Pengelolaan data akademik sebagai dasar sistem informasi manajemen Prodi.
13)    Menyusun spesifikasi program studi dan standar kompetensi lulusan bersama kaprodi
14)    Mengusulkan status/kondisi mahasiswa tiap semester
15)    Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan

b.    Wewenang
1)    Menegur staff atau pengajar dan pegawai administrasi yang lalai dala melaksanakan tugasnya
2)    Menentuan prioritas pekerjaan
3)    Memberikan paraf surat-surat dinas sesuai ketentuan
4)    Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas
5)    Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi
6)    Melaksanakan tugas dan wewenang ketua program studi atas perintah ketua bila ketua berhalangan

c.    Tanggung jawab
1)    Kebenaran dan ketepatan rencana program kerja
2)    Keserasian dan keterpaduan hubungan kerja
3)    Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas
4)    Kebenaran dan kelengkapan bahan kerja
5)    Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi
6)    Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas
7)    Kedisiplinan staff sesuai kewenangannya

d.    Hubungan Kerja
1)    Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan
2)    Ketua Program Studi

6.    Gugus Kendali Mutu (GKM)
Uraian Tugas:
a.    Membuat rencana gugus kendali mutu program studi
b.    Membuat laporan berkala pencapaian sasaran mutu program studi
c.    Melakukan koordinasi dengan ketua program studi dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu
d.    Melaksanakan sistem manajemen mutu dalam progrm studi secara efektif dan memenuhu persyaratan  standar ISO 9001:2015
e.    Memelihara pedoman mutu
f.    Memelihara sistem dokumentasi dan rekaman mutu di program studi dan mengoordinasikan dengan LPM
g.    Memantau pencapaian sasaran mutu di program studi dan semulurh unit kerja program studi serta menginformasikan secara tertulis kepada LPM
h.    Melaksanaan sistem penjaminan mutu akademik secara keseluruhan di program studi
i.    Memonitoring sistem penjaminan mutu akademik di program studi
j.    Menghimpun laporan keluhan pelanggan dari unit kerja program studi dan memantau tindak lanjutnya serta menginformasikan secara tertulis kepada LPM
k.    Menghimpun hasil pengukuran kepuasan pelanggan di program studi dan memantau tindak lanjutnya serta menginformasikan secara tertulis kepada LPM.

DAFTAR DOSEN

Nama Dosen Prodi Sarjana Administrasi Kesehatan :
1.Budi Prasetyo, SKM, M.Kes
2.Nining Prastiwi, SKM, M.Kes
3.Wahyu Dwu Agussafutri, SST, MPH
4.Dhimas Herdhianta, SKM, M.Kes
5.Nadya Puspita Adriana, S.Psi, M.Psi
6.Zela Tunurrohim,SKM, MKM
7.Shofia Aji Hidayatillah, SKM, MKM

PROSES PENDIDIKAN

Pencapaian visi dan misi Program Studi Promosi Kesehatan Program Sarjana Terapan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kusuma Husada Surakarta dalam menyelenggaran pendidikan yang bermutu, professional, dan kompetitif diperlukan standar pelaporan kinerja penyelenggaraan pembelajaran yang dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan, penyelenggaraan, pengendalian, monitoring, dan evaluasi. Pelaksanaan penjaminan mutu di program studi secara internal dilakukan melalui GKM Program Studi (Gugus Kendali Mutu) Program Studi yang berkoordinasi dengan LPM Universitas Kusuma Husada Surakarta (Lembaga Penjamin Mutu Universitas Kusuma Husada Surakarta) yang membuat dan menyiapkan instrumennya. Sedangkan penjaminan mutu eksternal dilakukan melalui audit eksternal ISO 9001:2015 Thuv Rheindlan.

KEGIATAN AKADEMIK

Kegiatan akademik Program Studi Promosi Kesehatan Program Sarjana Terapan diwujudkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi :
1.Pendidikan
2.Penelitian
3.Pengabdian Kepada Masyarakat

FASILITAS

Program Studi Sarjana Administrasi Kesehatan memiliki :
1.Ruangan kuliah, perpustakaan, dan laboratorium. Ruang kuliah dilengkapi dengan komputer, AC, papan tulis, layar proyektor. Untuk menjaga kenyamanan belajar, ruangan baca dan ruangan kuliah dilengngkapi dengan infocus
2.Perpustakaan dilengkapi dengan ruang baca dan referensi yang relevan dengan bidang studi.
3.Laboratorium terdiri dari :
a.laboratorium komputer
b.laboratorium lapangan untuk praktek PBL (Laboratorium Penelitian)
c.Laboratorium Epidemiologi
d.Laboratoium Kesehatan Lingkungan
e.Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja
f.Laboratorium Audio-Visual
4.Program studi juga memiliki fasilitas internet yang selalu ”connecting” secara ”online” menggunakan speady”.
5.Dana penunjang pelaksanaan proses pembelajaran disediakan oleh Stikes Kusuma Husada Surakarta.
6.Ruang dosen
7.Ruang administrasi dan keuangan
8.Toilet bagi pimpinan, dosen/karyawan, dan mahasiswa
9.Area parkir yang luas dan aman
10.Ruang sekretariat BEM dan UKM
11.Ruang Aula
12.Klinik Kusuma Husada
13.Masjid dan musholah
14.Bus Kampus dan mobil kampus
15.Unit Bisnis Center (Koperasi)