PROFIL

Program Studi Gizi Program Sarjana merupakan salah satu program studi di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kusuma Husada Surakarta yang memiliki izin pembukaan pada 4 Januari 2018 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi nomor 15/KPT/I/2018. Program Studi Gizi Program Sarjana merupakan pendidikan tinggi di bidang kesehatan yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan pendidikan kesehatan yang profesional dalam menghasilkan tenaga ahli gizi (nutrisionis).

VISI

Visi Program Studi Gizi Program Sarjana, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kusuma Husada Surakarta adalah “Menjadi program studi sarjana gizi yang unggul di bidang manajemen diet dan pengembangan bisnis pangan sehat di tingkat Nasioanl dan ASEAN pada tahun 2045”.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana gizi berkualitas yang berbasis penelitian untuk menghasilkan sarjana gizi/ nutrisionis yang berkarakter dan berdaya saing tinggi dan unggul dalam dalam bidang manajemen diet dan pengembangan bisnis pangan  
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian berkualitas dan inovatif di bidang gizi khususnya berkaitan dengan manajemen diet dan pengembangan produk pangan dengan mengedepankan IPTEKS yang mendukung perkembangan Ilmu Gizi.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang pangan, gizi, dan kesehatan dalam rangka aplikasi riset yang dapat memberikan solusi dan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
  4. Mengembangkan profesionalisme bagi semua civitas akademika Program Studi Gizi Program Sarjana menuju kearah nasional dan global tingkat ASEAN
  5. Mengembangkan jejaring kerjasama baik nasional maupun global yang mendukung pengembangan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tujuan program studi Sarjana Gizi adalah:

  1. Menghasilkan sarjana gizi/ nutrisionis yang berkarakter dan berdaya saing tinggi khususnya unggul dalam dalam bidang manajemen diet dan pengembangan bisnis pangan
  2. Menghasilkan dan menyebarluaskan penelitian di bidang gizi yang inovatif khususnya berkaitan dengan manajemen diet dan pengembangan produk pangan dengan mengedepankan IPTEKS yang mendukung perkembangan Ilmu Gizi.
  3. Menerapkan hasil – hasil penelitian ke masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, industri pangan dan gizi, dan instansi terkait guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
  4. Terwujudnya peningkatan kualitas SDM dalam pengembangan IPTEKS serta memiliki wawasan kewirausahaan dalam rangka peningkatan profesionalisme bagi semua civitas akademika Program Studi Gizi Program Sarjana menuju kearah nasional dan global tingkat ASEAN.
  5. Terselenggarakannya hubungan kerjasama dan jejaring dengan lembaga dalam rangka pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Profil lulus

PROFIL LULUSAN

Pendidikan akademik dalam bidang gizi bertujuan menghasilkan tenaga gizi yang dapat langsung bekerja di bidang gizi dengan sebutan Sarjana Gizi. Pendidikan sarjana gizi Indonesia berfokus pada lulusan yang mampu berperan sebagai pengambil keputusan pelayanan gizi, manajer dan care provider pelayanan gizi, supervisior pelayanan gisi, supervisior pendidikan dan pelatihan gizi. inspirator gizi di masyarakat, serta pelaksana penelitian ilmiah. Berdasarkan hal tersebut, dirumuskan profil lulusan mahasiswa dimana Profil lulusan mahasiswa Program Studi Gizi Program Sarjana Universitas Kusuma Husada Surakarta adalah :

No

Profil

Penjelasan

1

Pengelola Pelayanan Gizi Klinik Dan Dietetik

 

Lulusan sarjana gizi memiki kemampuan dalam mengelola pelayanan gizi klinik dan dietetik sesuai kondisi klien pada individu dalam berbagai permasalahan gizi baik sehat maupun sakit dengan menggunakan prosedur proses asuhan gizi terstandar (PAGT) terutama dalam manajemen diet untuk meningkatkan derajat kesehatan klien.

2

Pengelola Pelayanan Penyelenggaraan Makanan Institusi

 

Lulusan sarjana gizi memiliki kemampuan dalam mengelola pelayanan penyelenggaraan makanan institusi terkait dengan pemenuhan kebutuhan gizi dan dietetik baik dalam kondisi sehat, diet khusus maupun darurat pada klien di institusi.

3

Pendidik dan Konselor Gizi

 

Lulusan sarjana gizi memiliki kemampuan dalam memberikan nasehat, petunjuk, pertimbangan, dan solusi dalam bidang gizi serta mampu mengelola pendidikan dan konseling terkait pelayanan gizi dan pengaturan diet dalam hal memecahkan masalah gizi guna memperbaiki, menjaga dan meningkatkan status gizi pada individu maupun kelompok.

4

Pengelola Program Gizi Masyarakat

 

Lulusan sarjana gizi memiliki kemampuan dalam mengelola pelayanan program gizi masyarakat secara promotif dan preventif terutama dalam hal pengaturan diet sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan untuk meningkatkan derajat kesehatan pada individu dan kelompok

5

Peneliti di Bidang Pangan, Gizi, dan Kesehatan

 

Lulusan sarjana gizi mampu melaksanakan penelitian di bidang gizi, pangan dan kesehatan serta mampu mendesiminasikan kajian penelaahan masalah gizi yang akurat dalam bentuk laporan penelitian

6

Pelaku Bisnis di Bidang Pangan dan Gizi

 

Lulusan sarjana gizi mampu menjadi pelaku kewirausahaan di bidang pangan gizi dalam hal menangkap peluang bisnis, merencanakan, melaksanakan dan memasarkan produk pangan gizi.

Sasaran mutu dari Program Studi Gizi Program Sarjana adalah :

  1. Terselenggaranya proses pembelajaran yang sesuai dengan standar nasional dan memenuhi relevansi pendidikan gizi terkini guna menghasilkan lulusan yang berkompetensi, kreatif, mandiri, dan memiliki jiwa kewirausahaan
  2. Menghasilkan luaran penelitian di bidang pangan dan gizi khususnya manajemen diet dan pengembangan produk pangan yang memberikan konstribusi dalam keilmuan, teknologi, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat  
  3. Meningkatkan pengembangan aplikasi ilmu dan teknologi dari hasil penelitian di bidang pangan dan gizi untuk membantu memecahkan persoalan kesehatan yang dihadapi masyarakat 
  4. Terciptanya suasana akademik yang kondusif yang mendukung kegiatan akademik dan non akademik 
  5. Terjalinnya kerjasama yang efektif dengan institusi/ lembaga sebagai peningkatan peran program studi dalam pengembangan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

1. Ka. Program Studi

Tugas Pokok :

a) Menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Operasional (Renop) Program studi
b) Melaksanakan Renop
c) Mengelola Perencanaan Pengajaran
d) Mengelola Pelaksanaan Kurikulum dan Implementasinya
e) Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran sesuai Standard Mutu
f) Melakukan pembinaan, koordinasi terkait dengan Proses Belajar Mengajar
g) Memonitor dan mengevaluasi kegiatan Pembelajaran di tingkat Program studi
h) Mengambil langkah-langkah penyelesaian permasalahan di Pembelajaran
i) Melaporkan semua kegiatan Pembelajaran baik input, proses, output pembelajaran dalam bentuk laporan pendidikan
j) Mengevaluasi ketercapaian Renop
k) Merencanakan, mengevaluasi, mengembangkan kurikulum (struktur mata kuliah, jejaring mata kuliah, RPS, bahan ajar dan RPP)
l) Menetapkan spesifikasi / kompetensi program studi
m) Menetapkan status / kondisi mahasiswa setiap semester
n) Menetapkan distribusi dosen pengampu mata kuliah (termasuk praktikum)
o) Mengevaluasi terhadap proses KRS dan KHS mahasiswa setiap semester
p) Membantu dan mengendalikan proses belajar mengajar di Program studi
q) Melakukan penilaian kinerja dosen Program studi dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan melaporkannya kepada Wakil Ketua I dan Ketua STIKes.
r) Menetapkan distribusi dosen wali dan monitoring perwalian
s) Menyelenggarakan rapat Yudisium
t) Melakukan koordinasi berbagai kebijakan akademik dengan level sejenjang
u) Membina kualitas kegiatan kemahasiswaan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa
v) Menginformasikan kebutuhan kerjasama sesuai kompetensi Program studi pada Wakil Ketua I dan Ketua STIKes
w) Melaksanakan kegiatan hasil kesepakatan bersama
x) Mengembangkan materi perkuliahan (termasuk praktikum)
y) Koordinasi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan LPPM, LPM, laboratorium dan perpustakaan
z) Melakukan verifikasi penerbitan ijazah dan transkrip nilai
aa) Membuat pelaporan tiap semester baik untuk keperluan manajemen, LPM maupun pihak lain (Kopertis, Dikti, dll)
bb) Melaksanakan proses ijin penyelenggaraan dan proses akreditasi / reakreditasi Program studi
cc) Melakukan penyetaraan nilai
dd) Mengelola, memonitor, dan mengevaluasi kinerja bawahan
ee) Bertanggungjawab dan menyusun organizing di dalam manajemen Program studi
ff) Menetapkan diskripsi tugas masing-masing bagian dalam organizing Program studi
gg) Bertanggung jawab atas terjalinnya hubungan kerjasama
hh) Mengembangkan dosen melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi Perguruan Tinggi sesuai bidangnya
ii) Memotivasi dan mengembangkan kegiatan kemahasiswaan
jj) Menetapkan hasil penilaian mata kuliah yang disusun
kk) Memonitor, mengevaluasi, memotivasi, menggerakan tersusunnya nilai per Mata Kuliah dari masing-masing koordinator Mata Kuliah ke bagian evaluasi dan sekprogram studi
ll) Menetapkan perencanaan anggaran Program studi selama satu tahun
mm) Menetapkan dan memverifikasi laporan keuangan kegiatan Program studi melalui Sek. program studi kepada Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Ketua STIKes
nn) Memonitor pemasukan dan pengeluaran anggaran setiap tiga bulan sekali melalui sekprogram studi
oo) Memonitor kelengkapan sarana prasarana Program studi melalui sekprogram studi
pp) Melakukan kontroling keuangan, sistem PBM bersama Sekprogram studi dan bagian terkait
qq) Melaksanakan tugas-tugas lain untuk pekerjaan yang diperintahkan atasan yang mendukung tujuan jabatan
Wewenang
a) Mengesahkan Renstra dan Renop Program studi
b) Menetapkan perencanaan kegiatan pembelajaran Program studi
c) Mengesahkan organizing internal Program studi
d) Mengarahkan dan menggerakan sistem manajemen di lingkungan Program studi
e) Memberikan keputusan akhir dalam setiap proses musyawarah kegiatan tingkat Program studi
f) Menegur dan membina bawahan
g) Menilai bawahan

2. Sekretaris Program Studi

Tugas Pokok

Membantu tugas Ketua Program Studi di dalam pengelolaan dan pengembangan Prodi serta memonitor dan bertanggung jawab atas kelancaran proses belajar mengajar di tingkat Prodi.
Wewenang
a) Menegur staff/ pengajar dan pegawai administrasi yang lalai dalam melaksanakan tugasnya
b) Menentukan prioritas pekerjaan
c) Memberikan paraf surat-surat dinas sesuai ketentuan
d) Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas
e) Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi
f) Melaksanakan tugas dan wewenang ketua program studi atas perintah ketua bila ketua berhalangan

Tanggung Jawab

a) Kebenaran dan ketepatan rencana program kerja.
b) Keserasian dan keterpaduan hubungan kerja.
c) Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas.
d) Kebenaran dan kelengkapan bahan kerja.
e) Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi.
f) Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas.
g) Kedisiplinan staf sesuai kewenangannya

Uraian Tugas

a) Melaksanakan Kurikulum dan Implementasi
b) Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran sesuai Standard Mutu
c) Melakukan pembinaan, koordinasi terkait dengan Proses Belajar Mengajar
d) Memonitor dan mengevaluasi kegiatan Pembelajaran di tingkat Prodi
e) Mengambil langkah-langkah penyelesaian permasalahan di Pembelajaran
f) Melaporkan semua kegiatan Pembelajaran baik input, proses, output pembelajaran
g) Membantu Kaprodi dalam menyusun Perencanaan Pengajaran, yaitu:
(1) Membuat Kalender Akademik
(2) Membuat Jadwal Perkuliahan
(3) Membuat team teaching berserta koordinator mata kuliah
(4) Menentukan dosen pengajar
(5) Menentukan dosen wali dan pembimbing akademik
(6) Membuat usulan anggaran belanja Prodi
(7) Membuat surat menyurat berkaitan dengan Dikjar (permohonan mengajar, menguji, membimbing dan lain-lain)
(8) Mengecek administrasi pembelajaran (jurnal perkuliahan, absensi mahasiswa, absensi dosen dan lain-lain)
(9) Mengecek kesiapan sarana prasarana pembelajaran, meliputi ruang dan kelengkapannya
(10) Mengelola administrasi KRS dan KHS mahasiswa setiap semester
(11) Menyiapkan buku-buku pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru (Buku Panduan Akademik), Buku Monitoring PA, Pedoman Praktik Laboratorium, Pedoman Praktik Klinik, Pedoman Tugas Akhir dan lain-lain
h) Membantu Kaprodi dalam Pelaksanaan Pengajaran, meliputi:
(1) Melaksanakan administrasi Mengelola RPS, RPP, Kesanggupan mengajar, kontrak belajar dan lain-lain untuk persiapan Pembelajaran
(2) Melaksanakan administrasi pengelolaan monitoring pelaksanaan Pembelajaran meliputi: kesesuaian materi yang diberikan dengan RPS/ RPP, kehadiran dosen dan mahasiswa
(3) Menghimpun hasil verifikasi akhir mata kuliah oleh dosen wali untuk yudisium
(4) Koordinasi pelaksanaan ujian akhir program
(5) Melaksanakan administrasi pelaksanaan UTS, UAS (termasuk menyusun jadwal ujian dan pengawas ujian), Ujian akhir dan UKOM
(6) Mengelola administrasi karya tulis ilmiah/skripsi
(7) Mengelola administrasi penelitian belajar/KHS, transkrip, SERKOM dan SKPI
(8) Mengelola administrasi SIA dan PDPT
i) Membantu Kaprodi dalam melaksanakan Evaluasi PBM, misalnya (Jumlah kehadiran dosen dan mahasiswa, ketercapaian SAP dan lain-lain)
j) Membantu Kaprodi dalam Pendokumentasian dan Pelaporan Evaluasi, meliputi:
(1) Mendokumentasikan surat masuk dan keluar
(2) Mengusulkan MoU tempat praktik
(3) Mengumpulkan nilai dari koordinator evaluasi
(4) Membuat laporan pendidikan semesteran dan tahun
(5) Membuat laporan penggunaan anggaran pendidikan setiap tiga bulan sekali
k) Melaksanakan pembinaan dosen, tenaga penunjang akademik, tenaga administrasi dan mahasiswa di tingkat prodi
l) Melaksanakan penyelenggaraan hubungan institusional dengan lingkungan dan alumni untuk pengembangan prodi
m) Melaksanakan program kerja tahunan dan pengembangan akademik ditingkat prodi sebagai berikut :
(1) Menyelenggarakan proses pembelajaran meliputi perubahan atau peninjauan kurikulum, metodologi pembelajaran, dan penetapan Beban Kinerja Dosen (BKD)
(2) Koordinasi kegiatan akademik mahasiswa, orientasi kegitan ilmiah dan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru dan sejenisnya
(3) Pelaksanaan pembinaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
(4) Pelaksanaan dan pengembangan sarana penunjang pendidikan
(5) Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan institusi pendidikan
(6) Pengelolaan data akademik sebagai dasar sistem informasi manajemen Prodi
n) Menyusun spesifikasi program studi dan standard kompetensi lulusan bersama kaprodi
o) Mengusulkan status / kondisi mahasiswa tiap semester
p) Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan
3. Gugus Kendali Mutu (GKM) Program Studi

Tugas Pokok

Mengambil langkah-langkah penyelesaian permasalahan di bidang humas dan terwujudnya pengembangan mutu akademik melalui implementasi SPMI secara efektif dan efisien.

Tanggung Jawab

a) Merencanakan tindakan-tindakan peningkatan mutu akademi
b) Mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
c) Memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan di bagian Pusat Penjaminan Mutu
d) Memonitor dan mengevaluasi kegiatan Penjaminan Mutu di tingkat Institusi
e) Mengambil Langkah-langkah penyelesaian permasalahan di bagian Pusat Penjaminan Mutu

Uraian Tugas

a) Mengkoordinasikan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh Program Studi Ke LPM.
b) Mengkoordinasikan pelaksanaan pengendalian mutu pada tingkat Program Studi
c) Memonitor implementasi SPMI di tingkat program Studi
d) Melaksanakan SPMI di tingkat Program Studi
e) Merencanakan penyusunan dokumen SPMI Program Studi
f) Mengarsip dan mengevaluasi semua dokumen SPMI pada tingkat Program Studi
g) Membantu pelaksanaan audit internal pada Program Studi
h) Melaporkan hasil evaluasi kepada Ketua LPM
i) Menginformasikan data/dokumen SPMI ditingkat Program Studi dan Melaporkan kepada Ketua LPM
j) Mengusulkan kebutuhan SDM

DAFTAR DOSEN

  1.  Ketua Program Studi : Aryanti Setyaningsih S.Gz.,MPH
  2. Sekretaris Program Studi : Nastitie Cinintya Nurzihan S.Gz.,M.Gizi 
  3. Dosen :
  • Oktavina Permatasari S.Si.,M.Gizi
  • Arwin Muhlishoh S.ST.,M.Gz
  • Zuhria Ismawanti S.ST.,M.Gz

PROSES PENDIDIKAN

Program studi Gizi Program Sarjana merupakan salah satu program studi jenjang sarjana di Universitas Kusuma Husada Surakarta yang menghasilkan lulusan di bidang gizi (ahli gizi atau nutrisionis). Pendidikan Program Studi Gizi Program Sarjana direncanakan dengan berlandaskan pada pengetahuan yang luas dalam menghadapi tantangan perubahan budaya, teknologi dan ekonomi yang semakin cepat di masa mendatang dan berdampak pada perkembangan derajat kesehatan masyarakat terutama di bidang gizi. Program studi mempersiapkan lulusannya agar mampu menjembanti dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan profesi sebagai ahli gizi (nutrisionis) dan memiliki kemampuan dalam berwirausaha tertutama di bidang pangan dan gizi yang sesuai dengan keunggulan program studi yaitu unggul dalam bidang manajemen diet dan pengembangan bisnis pangan sehat. Profil kompetensi lulusan dipersiapkan untuk dapat mengisi berbagai peran dan profesi tenaga kesehatan dalam bidang gizi yang tumbuh dan dibutuhkan oleh masyarakat. Komptensi lulusan yang terdefiniskan dalam capaian pembelajaran lulusan yang terdiri dari capaian pembelajaran lulusan dalam aspek pengetahuan, ketrampilan khusus, ketrampilan umum, dan sikap diharapakan dapat menghasilkan lulusan sarjana gizi atau nutrisionis yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan tenaga nutrisionis di masyarakat.

Proses pembelajaran mahasiswa dilakukan dalam satuan waktu yang disebut dengan semester yang diterapkan berpusat pada kepentingan mahasiswa (student centered learning), dosen menempatkan diri sebagai fasilitator dan bukan sebagai pengajar. Penciptaan atmosfir pembelajaran yang dinamis diciptakan melalui kegiatan interaksi kelompok, peer group dan jury system. Pengalaman proses pembelajaran yang didapatkan oleh mahasiswa berasal dari kegiatan pembelajaran dan tutorial yang dilakukan di kelas, laboratorium, lapangan, dan klinik.

KEGIATAN AKADEMIK

Kegiatan akademik yang dilaksakan di Program Studi Gizi Progam Sarjana untuk menghasilkan lulusan sarjana gizi atau nutrisionis dilakukan selama 8 semester atau 4 tahun ajaran. Dalam menghasilkan lulusan sarjana gizi yang diharapkan dapat melakukan pelayanan gizi di fasilitas pelayanan kesehatan secara mandiri dan komperhensif sesuai dengan kompetensinya dan memiliki kemampuan berwirausaha dalam bidang pangan dan gizi maka disusun kurikulum program studi. Kurikulum Program Studi Sarjana Gizi terdiri dari 146 sks yang akan ditempuh selama 8 semester atau 4 tahun ajaran. Kurikulum yang digunakan mengadopsi kurikulum dari Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia atau AIPGI sebagai kurikulum inti dan visi dan misi sebagai kurikulum institusi program studi. Kurikulum yang digunakan bertujuan dalam menghasilkan lulusan mahasiswa yang mampu dan unggul dalam hal manajemen diet dan pengembangan bisnis pangan.

FASILITAS

  • Ruang kelas
  • Ruang dosen
  • Laboratorium gizi
  • Laboratorium penilaian status gizi dan penilaian konsumsi pangan
  • Laboratorium konseling gizi dan pendidikan gizi
  • Laboratorium mikrobiologi
  • Lahan praktik lapangan dan klinik

ini struktur s1 gizi ya